Penyusunan Rencana Bisnis (Corporate Plan)

Penyusunan Rencana Bisnis (Corporate Plan) 2019-11-11T23:37:57+00:00

PUBLIC WORKSHOP

Penyusunan Rencana Bisnis (Corporate Plan)

(SESUAI DENGAN : PP : 54/2017 dan PERMENDAGRI : 118/2018)

 

  1. DESKRIPSI

Salah satu strategi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan air minum untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut adalah dengan mendirikan BUMD.

Pendirian BUMD bertujuan antara lain untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dam/jasa yang bermutu bagi pemenuhi hajat hidup masyarakat

Rencana Plan (Corporate Plan)  secara umum berisikan informasi mengenai gambaran perusahaan, analisis usaha, target pasar, operasional, rencana pemasaran, rencana pengembangan usaha, aspek financial (Modal, investasi, Hutang, Piutang, Pembelian, Penjualan dan laba rugi) maupun prospek usaha. Manfaat penyusunan bisnis plan dari penyusunan dan pelaksanaan rencana bisnis, antara lain :

  • Meningkatkan dan memajukan usaha.
  • Meningkatkan kinerja perusahaan.
  • Memberi pedoman bagi arah pengembangan usaha.
  • Mencapai visi dan misi usaha.
  • Untuk menyadari adanya ancaman atau peluang untuk usaha.
  • Basis alokasi pendanaan untuk rencana kerja dan pengembangan, termasuk untuk keperluan pembiayaan alternatif.

Saat ini Kemendagri telah menyusun Permandagri No. 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD.

Sebagai acuan dalam membuat Bisnis Plan.Bisnis plan merupakan sesuatu yang harus dipersiapkan dan dimiliki oleh sebuah perusahaan yang sudah berjalan sebagai acuan pencapaian, maupun untuk perusahaan yang baru akan dibentuk yang dijadikan acuan dalam menjalankan perusahaan.

Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Pasal  88

  • Direksi wajib menyiapkan rencana bisnis yang hendak dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
  • Rencana bisnsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling memuat :
  1. Evaluasi hasil rencana bisnis sebelumnya
  2. Kondisi PDAM saat ini
  3. Asumsi yang dipakai dalam penyusunan rencana bisnis
  4. Penetaptan visi,misi, sasaran, strategi, kebijakan dan program kerja

3) Direksi menyampaikan rancangan rencana bisnis kepada Dewan Pengawas

untuk ditandatangan bersama.

4) Rencana bisnis  yang telah ditandatangani bersana Dewan pengawas

disampaikan kepada KPM untuk mendapatkan pengesahan

5) Rencana bisnis sebagaiman dimaksud pada ayat (1) merupakan dasar

          perjanjian  kontrak kinerja,

6) Rencana bisnis sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disampaikan kepada

Menteri

 

Untuk PP 54/2017 telah di jabarkan ke PERMENDAGRI : 118/2018 menjadi  11 Modul

dalam  penyusunan Rencana Bisnis (Corporate Plan)

 

  1. TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Agar peserta memahami ruang lingkup rencana bisnis pengembangan perusahaan,
  2. Agar peserta memahami sejauh apa perusahaan dapat dikembangkan
  3. Agar peserta mampu membuat proyeksi rencana pengembangan perusahaan,
  4. Agar peserta mampu mengindentifikasi ancaman, peluang, kekuatan dan kelemahan perusahaan
  5. Agar peserta mampu melakukan pendekatan pendekatan yang tepat saat menganalisa permasalahan bisnis yang muncul dalam perusahaan.
  1. CAKUPAN MATERI TRAINING
  2. Pendahuluan
  3. Visi, Misi & Strategi
  4. Identifikasi Kondisi Eksternal
  5. Survei dam Analisa Kebutuhan Nyata
  6. Proyeksi Kebutiuhan Air Minum
  7. Analisis Lingkungan Strategis
  8. Indikasi Program dan Pendanaan Program
  9. Analisa Kelayakan Keuangan
  10. Jadwal Rencana Kerja
  11. Kesimpulan dan Rekomendasi
  12. CONTOH KUESIONER RENCANA BISNIS (CORPORATE PLAN)
  13. PROYEKSI KEUANGAN 5 Tahun (dalam Program Excel)
  14. CONTOH KERANGKA (OUT LINE) RENCANA BISNIS (CORPORATE PLAN)

 

  1. PESERTA PELATIHAN
  • Direksi
  • Dewan Pengawas & Sekritariat Dewan Pengawas
  • Bag. Perencanaan
  • Bag. Produksi & Distribusi
  • Bag. Keuangan & Akuntansi
  • Bag. Umum
  • Bag. Hubungan Pelanggan
  • Bag Produksi & Distribusi
  • Bag Cabangi dan Kepala Seksi-seksi

 

  1. JADWAL DAN TEMPAT WORKSHOP
                      JADWAL TEMPAT
Tanggal :  11 –  12  Nopember  2019 KEDATON  HOTEL,  BANDUNG
Tanggal :  18  – 19  Nopember  2019 PESONNA HOTEL ,  TUGU – YOGYAKARTA
Tanggal :  25 –  26  Nopmeber   2019 MID TOWN HOTEL, SURABAYA
Tanggal :  02 –  03  Desember  2019 RHADANA KUTA  HOTEL, DENPASAR
Tanggal :  09  – 10  Desember  2019 PESONNA HOTEL ,  TUGU – YOGYAKARTA
Tanggal :  16  –  17  Desember   2019 MID TOWN HOTEL, SURABAYA
Tanggal :  06 –  07  Januari 2020 KEDATON  HOTEL,  BANDUNG
Tanggal :  13  – 14  Januari  2020 PESONNA HOTEL ,  TUGU – YOGYAKARTA
Tanggal :  20 –  21   Januari  2020 MID TOWN HOTEL, SURABAYA
Tanggal  : 27  – 28  Januari 2020 RHADANA KUTA HOTEL DENPASAR