Peranan Satuan Pengawas Intern (SPI) PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja

Peranan Satuan Pengawas Intern (SPI) PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja 2019-04-26T21:59:02+00:00

DESKRIPSI

Seorang auditor internal (Satuan Pengawas Intern) di perusahaan harus dapat mendorong pencapaian tujuan perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Govemance/GCG). Peran auditor internal sebagaimana internal consulting perusahaan harus dapat memberikan early warning kepada manajemen perusahaan untuk mencegah dan meminimalisasi damapk kebijakan-kebijakan ekonomi yang dapat merugikan perusahaan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017, tanggal 27 Desember 2017, Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),

Pasal 79,  Satuan Pengawas Intern :

  • Pada setiap BUMD dibentuk satuan pengawas intern yang merupakan aparat pengawas intern perusahaan.
  • Satuan pengawas intern sebagaimana dimaksud ayat (1) dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama
  • Pengangkatan kepala satuan pengawas intern sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan setelah mendapatkan pertimbangan dan Dewan Pengawas

Pasal 80, Satuan Pengawas Intern mempunyai tugas :

  1. Membantu Direktur utama dalam melaksanakan pemeriksaan operasional dan keuangan BUMD, menilai pengendalian, pengelolaan, dan pelaksanaan pada BUMD, dan memberikan saran,
  2. Memberikan keterangan tentang hasil pemeriksaan atau hasil pelaksanaan tugas satuan pengawas intern sebagaimana dimaksud pada huruf a
  3. Memonitor tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah di laporkan

Juga pada Pasal 81, 82 dan pasal 84

Satuan Pengawas Intern  juga termasuk salah satu dari pilar-pilar GCG. Dalam peranannya tersebut, maka seorang Satuan Pengawas Intern  harus dapat menganalisa dengan benar setiap temuan dalam proses audit agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang sesuai dengan kebijakan perusahaan. Setelah proses penganalisaan dilanjutkan dengan pembuatan laporan yang sistematis agar dapat dipahami oleh manajemen perusahaan sebelum melangkah dalam melakukan pengambilab keputusan.

Training ini akan memberikan gambaran secara detail mengenai audit intern serta peran dan fungsi dari seorang Satuan Pengawas Intern (Auditor Internal)

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Memahami tentang audit internal serta peran dan fungsi dari seorang Satuan Pengawas Inter (Auditor Internal),
  2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah,
  3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan
  4. Melakukan pelaporan hasil kegiatan audit internal
  5. Mendorong terwujudnya Good Corporate Govenance secara efektif
  6. Melakukan dan melaksanakan pemeriksaan efektif akan meningka kinerja

CAKUPAN MATERI TRAINING

HARI  KESATU :

  • Memahami adanya perubahan kebijakan ekonomi
  • Audit Internal dan Auditor Internal
  • Posisi dan Peran Auditor Internal
  • Pelaksanaan kegiatan Audit Internal
  • Konsep Dasar Good Corporate Govemance (GCG)
  • Pendeteksi kecurangan berdasarkan Laporan Audit Internal

HARI KEDUA

  • Penginvestigasian Kecurangan
  • Kertas Kerja Audit Keuangan
  • Kertas Kerja Audit Operasional
  • Pembahasan Hasil Temuan Audit dengan Audite
  • Penyusunan Laporan Hasil Audit atas Pemeriksaan Keuangan dan Operasional , serta Pemeriksaan Khusus PDAM
  • Monitor tindak lanjut hasil pemeriksaan Ekternal dan Internal (SPI)

PESERTA

Direktur Utama, Direktur , Kepala Satuan Pengawas Intern , Staf SPI

 BIAYA TRAINING  :

a) Bandung                                                                                      :     5.000.000
b) Yogjakarta , Surabaya , Denpasar dan Kota Lainnya         :    5.500.000,-

Biaya sudah termasuk :

  • Lokasi Tempat Training
  • Modul, Sertifikat
  • Instruktur

Biaya belum termasuk :

  • Transportasi,
  • Asuransi
  • Penginapan (Hotel) Peserta

 

JADWAL DAN TEMPAT WORKSHOP

                      JADWAL TEMPAT
Tanggal :  19  – 20  Juni   2019 KEDATON HOTEL,  BANDUNG
Tanggal  : 26 –  27  Juni   2019 PESONA TUGU HOTEL, YOGYAKARTA
Tanggal :  03  –  04  Juli    2019 IBIS CENTER HOTEL , SURABAYA
Tanggal :  10 –  11  Juli    2019 THE ONE LEGIAN HOTEL  , BALI
Tanggal :  17  – 18  Juli   2019 KEDATON HOTEL,  BANDUNG
Tanggal  : 24 –  25  Juli   2019 PESONA TUGU HOTEL, YOGYAKARTA
Tanggal :  31 JuL  –  01  Agus   2019 IBIS CENTER HOTEL  , SURABAYA
Tanggal :  07–  08  Agustus   2019 THE ONE LEGIAN HOTEL  , BALI
Tanggal :  14  – 15  Agustus   2019 KEDATON HOTEL,  BANDUNG
Tanggal  : 21 –  22  Agustus   2019 PESONA TUGU HOTEL, YOGYAKARTA
Tanggal :  28  –  29  Agustus  2019 IBIS CENTER HOTEL  , SURABAYA
Tanggal :  04 –  05  September  2019 THE ONE LEGIAN  HOTEL, BALI
Tanggal :  11  – 12  September  2019 KEDATON HOTEL,  BANDUNG
Tanggal  : 18  – 19  September  2019 PESONA TUGU HOTEL, YOGYAKARTA
Tanggal :  25  –  26  September  2019 IBIS CENTER HOTEL , SURABAYA
Tanggal :   02 –  03  Oktobert   2019 THE ONE LEGIAN HOTEL , BALI
Tanggal :  09  – 10  Oktober   2019 KEDATON HOTEL,  BANDUNG
Tanggal  : 16 –  17  Oktober   2019 PESONA TUGU HOTEL, YOGYAKARTA
Tanggal :  23  –  24  Oktober  2019 IBIS CENTER HOTEL , SURABAYA
Tanggal :  30 –  31  Oktober   2019 THE ONE LEGIAN  HOTEL, BALI

 

TRAINING LEADER

Hendra Abubakar, SE, MM, Berkarir pertama di Kantor Akuntan Publik selama 2 tahun, dan berkarir lama dan menimba pengalaman di sebuah BUMN sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Kepala Divisi Sekretariat dan SDM. Serta sebagai Internal Audit (Satuan Pengawas Intern). Terakhir sebagai Direktur Utama PT. INTI BUMI PERKASA Beberapa jabatan lain yang pernah dijalani adalah Sekretariat Jenderal Forum Komunikani Satuan Pengawas Intern (Internal Audit) BUMN Industra Strategis, Ketua Badan Pengawas Koperasi INTI, Pengawas Dana Pensiun INTI, Ketua Pengawas Yayasan Widya Bhakti INTI, serta Komisaris Utama PT. IPMS (INTI PINDAD MITRA SEJAHTERA) Trainer/pembicara pada berbagai lembaga pelatihan bisnis dan manajemen, dan Dosen pada beberapa penguruan tinggi swasta di Bandung

PENDAFTARAN

           Hubungi kami untuk pendaftaran di :

  • Ojan       :   0811204629
  • Email       : hendra.abubakar26@yahoo.com

Pendaftaran peserta training kami terima selambat-lambatnya 7 hari sebelum acara berlangsung. Syarat dan ketentuan :

  • DP 25% dari total pembayaran H-4 sebelum pelatihan
  • Pelunasan maksimum H-1 sebelum acara pelatihan

              REKINING : BANK MANDIRI

              130-00-2226085-5

              PT. ZANDRA BISNIS KONSULTAN